LHOKSEUMAWE|BEURITA.COM – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lhokseumawe mendukung tindakan Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH memanggil pimpinan rumah sakit dan klinik kesehatan swasta yang beroperasi di wilayah ini. Tindakan berani ini sangat langka dan wajib di sokong karena membantu petugas kesehatan (Nakes) untuk mendapatkan hak-haknya yang layak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Lhokseumawe NS Asrul Fahmi S.Kep.MAP kepada media ini, Rabu (7/1/2026) mengaku selama ini mendengar keluhan perawat di rumah sakit swasta yang digaji tidak sesuai standar. Mereka adalah pekerja yang sudah memiliki setifikat tetapi jasa mereka dalam melayani pasien belum dihargai sepenuhnya oleh pengelola rumah sakit. “Antara perawat dan rumah sakit saling membutuhkan. Ada rumah sakit tetapi tidak ada perawat maka pelayanan tidak berjalan dan juga sebaliknya,” ujar Asrul.
Baca juga: Sayuti Abubakar Panggil Pimpinan RS Swasta, Ada Apa?
Pihaknya pernah menelusuri secara mendalam terkait honor petugas di rumah sakit swasta. Tidak ada yang berani menyampaikan secara terang-terangan honor yang mereka dapat. Bahkan perjuangan PPNI sampai ke dewan tetapi saat diundang pihak RS swasta tidak hadir atau malah mengutus yang tidak berkompeten sehingga tidak bisa diambil Keputusan.
Baca Juga
Asrul Fahmi menilai ini kesempatan langka dan harus digunakan sebaik mungkin. “Keberanian pak walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH memanggil pimpinan klinik dan RS swasta sangat luar biasa. Ini tidakan berani demi memperjuangkan harkat dan martabat Nakes di RS Swasta,” katanya.
Ia menilai kalau dalam pertemuan nanti pihak RS swasta berdalih bahwa pendapatan mereka tidak mencukupi untuk membayar honor sesuai UMP patut dipertanyakan. Semua orang tahu bagitu banyak orang berlomba membuka RS atau klinik kesehatan swasta. Kalau tidak ada untung untuk apa mereka berlomba-lomba mengurus izin.”
Baca juga: Gaji Nakes di RS Swasta Rendah
Begitupun ujar Asrul Fahmi berapa dan bagaimana pemasukan untuk setiap RS swasta, tentu bisa ditanyakan ke pihak BPJS. Undangan yang juga turut dihadirkan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan menjadi pintu masuk membuka sisi rahasia berapa pendapatan rumah sakit swasta perbulan. “Kami akan bertemu walikota Lhokseumawe untuk sama-sama bergerak membenahi hal ini serta memberi dukungan atas upaya pemko membantu Nakes di RS swasta,” katanya.
Sebagaimana diberitakan,Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH memanggil pimpinan dan pengelola rumah sakit swasta. Pertemuan yang direncanakan pada Kamis (8/1/2026) bagian dari tindakan cepat pimpinan kota merespon rendahnya honor yang diberikan pada petugas medis (Nakes) yang bekerja di fasilitas kesehatan swasta dimaksud.
Untuk Kota Lhokseumawe belum ada RSUD yang murni menjadi milik Pemko Lhokseumawe. Di tempat ini warga yang butuh pelayanan kesehatan harus ke rumah sakit swasta seperti di RS Bunga Melati, RS Bunda, RSU Metro Medical Center, Kasih Ibu, Sakinah, Az Zahra, RS Arun, Kesrem RS PMI, Prodia Lhokseumawe, Olasvi, Vinca Rosea, Nanda, Arifa dan klinik Asyifa.


