LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Diantara belasan syarat bakal calon keuchik Lhokseumawe salah satu yang menjadi syarat penting adalah surat sehat rohani yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah. Syarat lain yang diminta antara lain surat sehat jasmani, bebas narkoba, surat mampu baca Alquran dari Kantor Urusan Agama (KUA), menjalankan syariat Islam dan surat keterangan shalat subuh berjamaah.
Sehat rohani adalah kondisi jiwa yang harmonis, tenang, dan memiliki makna hidup. Ini mencakup stabilitas emosi, ketenangan batin, serta kemampuan seseorang untuk mengelola stres dan berinteraksi secara positif dengan lingkungannya.
Baca juga:SK Shalat Subuh Berjamaah Bacalon Keuchik Wajib
Memudahkan bacalon keuchik mengurus surat dimaksud pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Lhokseumawe pada hari Selasa (30/6/2026) telah menyurati RSU Cut Mutia, RS Kesrem dan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Blang Mangat, Muara Dua, Banda Sakti dan Kecamatan Muara Satu. Dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Kadis DPMG Safriadi meminta supaya intansi pemerintah tersebut memfasilitasi kebutuhan syarat bacalon keuchik.
Baca Juga
Surat Sudah Dikirim ke Bacalon
Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) di 47 gampong dalam wilayah kota Lhokseumawe telah membuka jadwal pendaftaran bacalon keuchik. Jadwal pendaftaran mulai tanggal 29 Juni-16 Juli 2026. Masing-masing P2K termasuk Gampong Meunasah Panggoi, Kecamatan Muara Dua, sudah meneruskan surat terkait tes kesehatan jasmani, rohani, uji mampu baca Alquran dan bebas narkoba ke masing-masing bacalon.
Baca juga:DPMG Lhokseumawe Mudahkan Kerja P2K
Sementara itu DPMG Lhokseumawe memberi kemudahan bagi P2K dalam menjalankan tahapan pilciksung. Contoh formulir disiapkan serta berbagai regulasi disampakan untuk pedoman di lapangan.



