LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Dua pencuri rokok di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, dan seorang pria yang turut membantu ditangkap. Mereka yang diborgol adalah MY (59) warga Jalan Pinang Baris Gang Keluarga, Desa Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Provinsi Sumatera Utara, MN (58), warga Dusun Pondok Kelapa, Desa Damar Siput, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur dan PL (49), Dusun Simpang Tiga, Desa Gampong Serdang, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara. Ketiga spesialis pembobol toko ditangkap oleh polisi Lhokseumawe di Jalan Tol Kisaran, Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 28 Oktober 2025.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, Kasatreskrim Iptu Yudha Prasetya, Kasi Humas Salman Al Farasi, Senin (10/11/2025) menghadirkan ketiga pelaku didepan wartawan. Dalam acara konferensi pers, AKBP Ahzan menceritakan kronologi kejadian.
Menurut Kapolres, pada malam tanggal 27 Oktober 2025 sekira pukul 04.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan cara membobol sebuah toko Sinar Arun 2 di Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Pelaku membobol toko Sinar Arun 2 dan mengambil 10 dus rokok. “Kerugian sekitar Rp 250 juta,” katanya.
Baca Juga
Lalu Sahrul (pemilik toko) pada tanggal 28 Oktober melapor kepada polisi terkait kejadian di tempat usahanya. Penegak hukum melakukan penyelidikan dan berpedoman pada rekaman CCTV yang ada di TKP. “Kami mendapatkan identitas pelaku yang terekam jelas wajah mereka saat mengambil rokok di dalam toko,” ujar Ahzan.
Tidak butuh waktu lama, polisi Lhokseumawe bersama tim dari Mapolda Aceh melakukan pengejaran. Di lapangan mereka mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah berada di Medan, Sumatera Utara. Pergerakan mereka menggunakan mobil terlacak di tol Kisaran dan polisi menemukan pelaku disana. “Saat kami melakukan penangkapan ternyata pelaku berencana untuk aksi berikutnya di Kabupaten Asahan. Setelah melakukan aksi di Aceh pelaku ke Sumatera Utara sudah punya target berikutnya yaitu di kabupaten lain. Nah kami berhasil menangkap di tol Kisaran,” ujarnya.
Ketiga pelaku yang ditangkap ujar Ahzan bukan pemain baru. Mereka sudah beraksi di tujuh wilayah kabupaten diantaranya di Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Utara, Kecamatan Kota Makmur. Kejadian di Dewantara mereka lakukan saat pulang dari daerah lain. “Kami membuka informasi kepada seluruh warga untuk melapor karena ini spesialis pembobol toko. Mereka targetnya hanya rokok, mungkin karena sudah punya pembeli sehingga hasil curian rokok ini diambil bisa langsung dijual kepada para penadah. Kerugian yang timbul akibat kejadian itu mencapai Rp 240- Rp 250 juta. Ini hitungan sekitar 10 dus rokok yang hilang dari berbagai macam merk,” ujarnya.
Pada saat konferensi Pers, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan memberi kesempatan pada wartawan untuk bertanya langsung kepada ketiga laki-laki yang sudah pakai baju orange dan tangan diborgol. Mereka secara lancar menceritakan kejadian serta menyebutkan bahwa hasil curian dijual di Kawasan Aceh Utara.


