BANDA ACEH|BEURITA.Com-Peredaran narkoba sudah menyasar remaja usia 14 tahun. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah Aceh, pihak kepolisian dan semua pihak harus bergerak cepat mengamputasi peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Jangan beri ampun pada pengedar barang haram ini karena mereka telah merusak generasi muda Aceh. Penegasan ini disampaikan anggota DPRA Nora Idah Nita, Selasa (3/11/2026).
Statemen ini bukan tanpa dasar. Nora menemukan hasil ini saat berkunjung ke Yayasan Rumoh Geutanyo Aceh di Banda Aceh. Di LSM pusat informasi dan layanan pemulihan adiksi di Kota Banda Aceh, legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini mendengar secara langsung cerita dari penyintas narkoba. Mereka menceritakan pengalaman terpengaruh pada barang haram tersebut. Mereka kemudian sadar bahwa prilaku inj tidak baik dan harus dihilangkan.
Mengutip kalimat pencerita, Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang ini menyampaikan bahwa mereka sangat mudah mendapatkan barang tersebut di wilayah seputaran rumah mereka dan di lorong-lorong sempit.
Baca Juga
Kondisi ini ujar Nora sangat memprihatinkan, artinya jika terus dibiarkan maka akan merusak dan menjadi daya hancur yang luar biasa bagi generasi Aceh ke depan. Apalagi dari sampel penyintas ujar Nora mereka berasal dari hampir sebagian besar wilayah di Aceh. Ini tidak bisa didiamkan. “Kami minta Kapolri, Kapolda Aceh dan Kapolres bertindak cepat melakukan langkah-langkah nyata dalam pemberantasan narkoba. Mari kita bersama bahu membahu untuk memerangi narkoba di Aceh,” katanya.


