LHOKSEUMAWE | BEURITA.COM – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe mendukung langkah berani Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH memanggil pimpinan klinik dan Rumah Sakit Swasta di Lhokseumawe. Terobosan ini bagian dari ikhtiar Pemko Lhokseumawe memperjuangkan aspirasi tenaga kesehatan (Nakes) serta memastikan agar mereka mendapat gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Alfia dari Partai Gerindra menilai tindakan walikota memanggil manajemen RS swasta suatu hal yang patut dipresiasi. “Saya setuju,” kata anggota Komisi B .
Baca juga: PPNI Dukung Sayuti Abubakar Panggil RS Swasta
Begitupun menurut legislator bergaya plontos ini, pertemuan nantinya harus mampu menggali berapa pendapatan RS swasta dan besaran gaji yang mereka berikan untuk Nakes. Sebab, sangat banyak RS swasta di Lhokseumawe, ini peluang untuk memperjuangkan hak-hak nakes serta pendapatan asli daerah (PAD) di sektor kesehatan, kata anggota dewan dari Dapil Banda Sakti ini.
Baca Juga
Pendapat yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRK Sudirman Amin. “Mantap, kami apresiasi kerja baik ini. Semoga Nakes yang bekerja di RS swasta terpenuhi hak-hak mereka,” ujar anggota dewan dari Dapil Muara Satu ini.
Baca juga: Sayuti Abubakar Panggil Pimpinan RS Swasta, Ada Apa?
Sementara itu dalam surat undangan yang ditandatangani oleh Walikota Lhokseumawe tertera 12 RS swasta dan klinik yang dipanggil. Pertemuan pada hari Kamis (8/1/2026) pukul 10.00 WIB turut menghadirkan pimpinan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan. Topik yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain implementasi upah minimum (UMP) dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan.


