HOMEAcehPimpinan RS Swasta Ditegur

Pimpinan RS Swasta Ditegur

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Pemerintah Kota Lhokseumawe menegur pimpinan dan pengelola Rumah Sakit (Rumkit) swasta. Peringatan keras ini terkait adanya laporan dan tindakan pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap petugas kesehatan (Nakes) dan non medis di rumah sakit swasta.

Keseriusan Pemko mengadvokasi nakes bukan hanya sebatas wacana. Surat teguran yang ditandatangani oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Safriadi SSTP MSM telah dilayangkan. “UMP merupakan kewajiban normatif yang wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan termasuk rumah sakit swasta dan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan PHK,” tulis Safriadi.

Baca juga:Tak Benar PHK Di Rumkit Swasta Karena Penerapan UMP

Ia menambahkan, bahwa risiko pengelolaan usaha termasuk struktur biaya dan jumlah tenaga kerja merupakan tanggungjawab manajemen rumah sakit dan tidak dibebankan kepada pekerja.

Diingatkan sebelum melakukan PHK manajemen rumkit wajib terlebih dahulu melakukan langkah efesiensi operasional antara lain namun tidak terbatas pada penataan ulang biaya operasional non esensial, evaluasi sistem insentif jasa pelayanan dan remunerasi manajemen, penyesuaian atau rasionalisasi penghasilan dokter dan/atau tenaga profesional yang secara proporsional dan berkeadilan. Langkah efesiensi tersebut harus diprioritaskan untuk menjamin terpenuhinya UMP.

Baca juga: Nakes Dipecat, Silakan Lapor ke DPMTSP

Safriadi mengingatkan hentikan praktik PHK sepihak dengan alasan penerapan UMP,  melakukan penataan internal dan efisiensi operasional termasuk termasuk penyesuaian struktur pengupahan tenaga profesional dan manajemen guna menjamin pembayaran UMP, melaporkan langkah hasil efisiensi dan penyelesaian permasalahan ini kepada DPMTSP dan Naker paling lambat tujuh hari kerja sejak surat ini diterima. “Kalau teguran ini tidak diindahkan maka DPMTSP dan Naker akan melakukan pembinaan lanjutan dan/atau mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan termasuk merekomendasi tindakan administratif kepada instansi berwenang,” kata Safriadi.

Beurita Terkini

Pemko Lhokseumawe Dapat WTP

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com – Pemerintah Kota Lhokseumawe berhasil mempertahankan opini Wajar...

Gampong Panggoi Sembelih 78 Sapi

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Gampong Meunasah Panggoi, Kecamatan Muara Dua,Kota Lhokseumawe, Rabu (27/5/2026)...

Terkait SK Shalat Subuh Berjamaah, Keputusan Sayuti Abubakar Diapresiasi

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Kebijakan pemerintah Kota Lhokseumawe mewajibkan bakal calon keuchik menyertakan...
Advertisement spot_img
spot_img

Pengadaan Security System

Pengadaan CCTV, Videotron, Networking, Audio, Fire Alarm Sofware, Parking Management & Command Center Provinsi Aceh