LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dan Naker Lhokseumawe menyiarkan informasi pos pelaporan bagi nakes yang dirumahkan. Advokasi untuk mereka mulai dilakukan dengan cara bagi yang dirugikan supaya melapor ke dinas ini.


