HOMEAcehSayuti Abubakar Tahan Badan Untuk PPPK

Sayuti Abubakar Tahan Badan Untuk PPPK

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH  mempertahankan keberlangsungan kontrak ribuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kontrak kerja mereka berakhir tanggal 31 Juli 2026 namun ia tahan badan dan mengambil keputusan supaya kontrak mereka diperpanjang.

Kebijakan walikota Lhokseumawe diwujudkan dalam rapat bersama dengan kepala Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mayoritas kepala OPD sepakat kontrak Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilanjutkan tiga bulan kedepan. Dalam masa tiga bulan akan dilakukan evaluasi secara ketat oleh OPD masing-masing. Ini merupakan salah satu poin kesimpulan rapat PPPK yang dipimpin oleh Sekda Lhokseumawe A Haris SSos MSI di Aula Setdako, Jumat (31/7/2026).

Saat memimpin rapat, Sekda didampingi Inspektur Lhokseumawe Husnul Fikar SE, Plt BPKPSDM Zahniar SSos MAP dan Asisten III dr Sayed Alam Zulfikar. Mayoritas kepala OPD berserta Kasubbag Umum dan Kepegawaian hadir dalam forum itu. Rapat digelar terkait dengan habis masa kontrak PPPK Lhokseumawe terhitung tanggal 31 Juli 2026.

Baca Juga

Baca juga:Sayuti Abubakar Konsisten Perjuangan Nasib PPPK

Sekda pada kesempatan itu memberikan kesempatan kepada masing-masing kepala OPD memberi pandangan. Semua kepala OPD menyampaikan berbagai alternatif terkait kondisi dinas serta PPPK yang bekerja. Meski ada plus dan minus yang disampaikan, namun pada akhirnya semua kepala OPD sepakat masa kerja PPPK diperpanjang dengan catatan harus ada evaluasi. “Apakah saudara sepakat kontrak PPPK diperpanjang tiga bulan kedepan??, sepakat….,” jawab peserta repat secara bersama-sama.

Berdasarkan hasil keputusan bersama, Pemko Lhokseumawe menyepakati bahwa masa kerja PPPK akan diperpanjang. Namun demikian, sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, seluruh PPPK akan menjalani evaluasi kinerja dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

Forum menyepakati bahwa evaluasi dilaksanakan berdasarkan indikator penilaian yang akan disusun oleh tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam menilai capaian kinerja, disiplin, serta tanggung jawab masing-masing PPPK sesuai tugas dan fungsi yang diemban.

Profesionalisme

Sementara Sekda Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., berharap seluruh PPPK dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Pemko Lhokseumawe menetapkan bahwa InsyaAllah PPPK akan dilakukan perpanjangan. Namun, dalam tiga bulan ke depan akan segera dilaksanakan evaluasi dengan indikator yang ditentukan oleh tim yang melibatkan BKPSDM, Inspektorat, dan beberapa OPD terkait. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh PPPK memiliki kinerja yang baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian kepada PPPK sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

  • Explore Topic ⟶
  • PPPK

Beurita Terkini

Menteri PU Temui Sayuti Abubakar, Apa Yang Dibahas

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo bersama tim, Kamis (30/7/2026)...

Sayuti Abubakar: Pemko Lhokseumawe Siap Terima RSU Cut Meutia

BANDA ACEH|BEURITA.Com – Kementerian Kesehatan mendorong Pemerintah Aceh memfasilitasi...

Sayuti Abubakar Dipanggil DPP Partai Demokrat

JAKARTA|BEURITA.Com-Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH dipanggil oleh...
Advertisement spot_img
spot_img

Pengadaan Security System

Pengadaan CCTV, Videotron, Networking, Audio, Fire Alarm Sofware, Parking Management & Command Center Provinsi Aceh

Beurita Terkait

Terpopuler

Lainnya di Beurita.com