HOMEAcehBantuan Meugang Terikat Juknis

Bantuan Meugang Terikat Juknis

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menerima dana bantuan meugang untuk korban banjir sekitar Rp 500 juta. Dana yang dikirim oleh pemerintah pusat ke rekening Pemko Lhokseumawe jauh dari besaran angka yang diminta oleh Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH.

Besaran angka bantuan meugang untuk korban bencana banjir disampaikan Walikota Lhokseumawe menjawab pertanyaan dari anggota DPRK Hery Herman Saputra, Rabu (11/2/2026). Anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menanyakan jumlah uang transfer untuk meugang bagi korban banjir serta teknis penggunaannya.

Walikota Sayuti Abubakar mengatakan, dana dari pemerintah pusat yang akan digunakan untuk membeli daging bagi korban banjir sudah dikirim. Angkanya sekitar Rp 500 juta dan jauh lebih rendah dari angka yang ia minta ke Jakarta. “Saya minta tiga ekor sampi per gampong, tetapi yang disetujui adalah uang Rp 500 juta,” katanya.

Lalu bagaimana penggunaan dana dimaksud secara tersirat walikota menjelaskan akan mempelajari mekanismenya serta kampung-kampung mana saja yang akan diberikan. Hasil telepon dirinya dengan pejabat di provinsi dijelaskan bahwa dana itu kemungkinan besar untuk gampong yang kerusakan akibat banjir dan longsor yang parah.

Didepan 13 anggota dewan Sayuti Abubakar menjelaskan, bantuan daging untuk korban banjir yang ia minta ke Jakarta untuk seluruh gampong yang ada di Lhokseumawe, namun yang diberikan hanya untuk 11 gampong. “Saya minta untuk semua gampong yang ada di Lhokseumawe, ternyata yang diserahkan hanya untuk 11 gampong,” katanya.

Terkait penggunaan dana ini, seorang pejabat yang tahu tatacara pengelolaan keuangan daerah mengatakan, penggunaan dana ini terikat dengan aturan. Setiap dana yang ditransfer ke rekening daerah maka penggunaannya terikat dengan aturan. Bagaimana tatacara membelanjakan uang ini harus ada juknis dari kementerian terkait. Kalau ada aturan yang mengatakan bahwa dana ini bisa dikirim ke rekening gampong maka akan dilakukan. “Yang terpenting juknisnya,” ujar pejabat dimaksud.

Beurita Terkini

Pemko Lhokseumawe Dapat WTP

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com – Pemerintah Kota Lhokseumawe berhasil mempertahankan opini Wajar...

Gampong Panggoi Sembelih 78 Sapi

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Gampong Meunasah Panggoi, Kecamatan Muara Dua,Kota Lhokseumawe, Rabu (27/5/2026)...

Terkait SK Shalat Subuh Berjamaah, Keputusan Sayuti Abubakar Diapresiasi

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Kebijakan pemerintah Kota Lhokseumawe mewajibkan bakal calon keuchik menyertakan...
Advertisement spot_img
spot_img

Pengadaan Security System

Pengadaan CCTV, Videotron, Networking, Audio, Fire Alarm Sofware, Parking Management & Command Center Provinsi Aceh