LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com — Pemerintah Kota Lhokseumawe bergerak cepat menertibkan baliho dan spanduk di sepanjang jalan protokol dan tempat lain di Lhokseumawe. Gerak cepat ini bagian dari menjalankan intruksi persiden RI Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Centre (SICC), Senin (2/2/2026).
Dalam siaran melalui yotube Presiden Prabowo membakar semangat para kepala daerah. Ia menegaskan pentingnya penataan ruang publik agar kota-kota di Indonesia terlihat lebih tertib, bersih, indah dan asri.
Gercep
Baca Juga
Menindaklanjuti arahan tersebut, Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH telah melakukan penataan media promosi luar ruang di wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Baca juga:Tiang Baliho Dipotong
“Penertiban ini adalah bagian dari pelaksanaan arahan Presiden. Kita ingin kota ini tertata, nyaman dipandang, dan memiliki identitas yang jelas,” kata Dr Sayuti, pada Selasa (04/02).
Ia mengatakan, pemasangan baliho dan spanduk yang tidak terkontrol berpotensi menghilangkan estetika kota dan menyamarkan karakter daerah. Kondisi tersebut juga dinilai dapat mengurangi daya tarik kota bagi wisatawan. “Wisatawan datang ingin melihat wajah kota, bukan deretan iklan, spanduk dan baliho,” ujarnya.
Pemko Lhokseumawe akan terus melanjutkan penertiban ini dengan melibatkan pelaku usaha serta organisasi pengusaha, seperti HIPMI, KADIN, dan asosiasi terkait, dalam proses penataan tersebut agar kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan ketertiban dan keindahan kota.
Penertiban baliho dan spanduk ini akan dilakukan secara bertahap oleh instansi terkait dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.


