+
    HOMEAcehPimpinan RS Swasta Lobi Sayuti Abubakar

    Pimpinan RS Swasta Lobi Sayuti Abubakar

    LHOKSEUMAWE | BEURITA.COM – Pimpinan rumah sakit swasta menemui dan meminta pemerintah kota Lhokseumawe menunda atau memberi keringanan pemberlakuan aturan membayar gaji nakes, petugas non medis di rumah sakit dan klinik swasta sesuai upah minimum provinsi. Saran ini disampaikan secara langsung dalam pertemuan kedua di kantor walikota Lhokseumawe, Senin (12/1/2026).

    Sumber media ini menyebutkan, inisiatif bertemu walikota diajukan oleh pimpinan dan pengelola rumah sakit swasta secara langsung. Kemudian hadir Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Safriadi SSTP dan Plt Kadis Kesehatan Cut Fitri.

    Baca juga: Sayuti Abubakar Minta RS Swasta Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMP

    Keluhan yang disampaikan pengelola RS dan klinik swasta tambah sumber tersebut bukan hanya dicatat oleh DPMPTSP dan Dinas Kesehatan tetapi menjadi catatan kritis walikota. Harapan mereka supaya ada kebijaksanaan pemko terhadap gaji nakes menjadi topik utama pertemuan. Secara umum mereka menyatakan kewalahan membayar honor dan akan ada kebijakan PHK untuk nakes bila opsi bayar gaji sesuai UMP diterapkan. Kemudian opsi lain adalah gaji yang diberikan tidak mencapai UMP tetapi disampaikan sesuai kesepakatan antara walikota dengan pihak rumah sakit. Kalau opsi ini bisa diaminkan, maka tidak ada pengurangan tenaga kerja dan rumah sakit tidak kewalahan.

    Baca Juga

    Terhadap harapan dan masukan ini Dr Sayuti Abubakar SH MH tetap teguh pada keputusan awal, ia tidak mau melanggar undang-undang dan aturan penetapan UMP. Kalau gara-gara harus disesuaikan gaji dengan UMP lalu pihak rumah sakit akan mengurangi pekerja tentu patut dipertanyakan juga. Sebab, pihak walikota ujar sumber itu punya catatan berapa pemasukan rumah sakit swasta yang diklaim dari pihak BPJS. Selain itu berapa kebutuhan pekarja per rumah sakit tentu mereka yang tahu dan direkrut sesuai kebutuhan.

    Teguh dan Tidak Goyang

    Sementara itu dihubungi terpisah, Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar kepada media ini, Selasa (12/1/2026) mengaku ada pertemuan tersebut. Ia tidak menafikan ada permintaan terkait kelonggaran untuk membayar honor nakes. Ia tetap teguh pada keputusan awal tidak boleh melanggar aturan dan harus sesuai UMP.  “Saya tetap keukeuh bahwa upah tenaga kesehatan harus sesuai UMP,” ujarnya.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH meminta pengelola rumah sakit dan klinik swasta di Lhokseumawe membayar gaji tenaga kesehatan dan non kesehatan sesuai upah minimum provinsi. Diberi waktu satu bulan untuk menyesuaikan gaji sesuai undang-undang dan kalau melanggar maka izin akan dicabut serta perjanjian dengan BPJS Kesehatan bisa ditinjau ulang. Penegasan ini disampaikan walikota saat bertemu 12 pemilik, pengelola rumah sakit dan klinik swasta, Kamis (8/1/2026) di Oprom Setdako Lhokseumawe.

    Pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menjadi ajang buka-bukaan berapa pendapatan, pelayanan, tenaga kerja serta honor untuk tenaga medis. Rata-rata mereka menerima gaji berkisar Rp 800.000-2000.000 perbulan. Besaran gaji yang mereka terima jauh dibawah standar upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp 3,6 juta perbulan yang kemudian diperbaharui dengan SK UMP tahun 2026 sebesar Rp 3,9 juta.

    Pagi itu sekitar pukul 10.00 WIB di ruang ber AC terasan “panas”. Walikota Lhokseumawe langsung ngegas. Ia mengabsen satu persatu pimpinan rumah sakit yang hadir. Secara berlahan ruangan itu penuh, sesak, dan tidak cukup kursi. Satu persatu pimpinan dan perwakilan RS diminta berbicara dan menyampaikan kondisi pekerja.

    Pelan tapi pasti nada suara Sayuti Abubakar meninggi saat menyinggung masalah gaji untuk pekerja di RS swasta. Ia mengaku saat mau mencalonkan diri menjadi walikota Lhokseumawe sudah mendapat laporan tentang rendahnya honor nakes di RS Swasta. Kemudian saat sudah terpilih dan dilantik menjadi pimpinan kota ia beri kesempatan setahun untuk RS swasta memperbaiki kinerja terutama dalam pemberian hak untuk pekerja. “Saya sudah banyak mendapat laporan dan saat ini saya bertindak,” katanya.

    Ia memberi kesempatan kepada masing-masing pemilik dan pengelola rumah sakit menyampaikan jumlah dan asal karyawan serta gaji yang mereka berikan untuk pekerja. Mayoritas mereka menyampaikan bahwa gaji yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 800.000 – 2 juta.  Pun demikian ada juga pihak rumah sakit yang menginformasikan bahwa mereka sudah menggaji nakes sampai Rp 5 juta. “Pue beutoi nyan, nyoe akan loncek dan meunye keun meunan maka akan diberi sanksi, jangan zalim ke pekerja,” ujar Sayuti.

    Alasan pihak rumah sakit memberi gaji yang rendah karena ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi serta ada perjanjian kerja.  “Kalau ini alasan saya tidak bisa terima, sebab saya paham hukum dan perjanjian bisa batal,” kata Sayuti Abubakar.

    Informasi yang diserap walikota bukan hanya dari pemilik rumah sakit saja, pada kesempatan itu ia mempersilakan Ketua PPNI dan IBI Lhokseumawe untuk memberi pendapat. Mereka menyampaikan kondisi yang hampir sama dengan keluhan nakes. “Kami sepakat dan terus mendorong supaya gaji nakes non nakes di RS swasta harus sesuai UMP,” ujar Ketua PPNI Lhokseumawe NS Asrul Fahmi Skep MAP.

    Khusus untuk dua organisasi profesi Nakes ini Sayuti Abubakar meminta supaya tidak takut dan gentar memperjuangkan aspirasi nakes. “Bek ban ji geueretak le pimpinan RS swasta ka yee (jangan karena ditekan oleh pimpinan RS swasta lalu sudah takut), jangan. Perjuangkan hak mereka dan ini ibadah,” kata Walikota.

    Setelah mendapat informasi secara lengkap terkait kondisi nakes dan nakes di RS swasta, Sayuti Abubakar mengultimatum pengelola RS swasta untuk menerapkan dan membayar honor mereka sesuai UMP tahun 2026. Kalau ini tidak dilaksanakan maka izin rumah sakit akan dievaluasi dan tidak tertutup kemungkinan dicabut. “Tak sanggup bayar gaji nakes maka tutup rumah sakit, saya menjalankan perintah undang-undang,” katanya.

    Ia tidak mau mendengar lagi pihak rumah sakit beralasan bahwa rumah sakit banyak pengeluaran untuk hal lain terutama BPJS ketenagakerjaan dan yang lain. Ia mengaku sudah mendapat laporan dan data pemasukan per rumah sakit swasta di Lhokseumawe. Tidak mungkin rugi, kalau rugi maka tidak akan ada yang mau membuka RS swasta, ujarnya.

    Sementara itu pembicara lain dalam pertemuan itu adalah kepala BPJS kesehatan yang menyampaikan dana jumlah nakes yang gajinya belum dibayar sesuai UMP dan kepatuhan lain yang dilanggar oleh pihak rumah sakit. Hal yang hampir sama diutarakan oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan.

    Menutup pertemuan Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Safriadi SSTp MSM menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalankan perintah pak walikota Lhokseumawe. Waktu yang diberikan satu bulan bagi RS Swasta untuk menyesuaikan upah sebagaimana UMP akan ditagih. Pihaknya juga meminta pihak rumah sakit untuk menginformasikan terkait penerimaan tenaga kerja sehingga dinas tahu terhadap kegiatan ini.

    Sedangkan menyangut dengan izin dan evaluasi izin RS Swasta, Plt Kadis Kesehatan Lhokseumawe Cut Fitri Yani SKM MKM mengatakan akan bergerak cepat. Evaluasi akan dilakukan dan tidak akan main mata dengan pihak rumah sakit. “Kami tidak ada kompromi,” katanya.

    Beurita Terkini

    STAI Nusantara Adakan Safari Ramadan di Lima Kabupaten Kota

    BANDA ACEH|BEURITA.Com -  STAI Nusantara melepas Tim Safari Ramadhan...

    Ketua PWI Aceh tentang Konferkab VIII PWI Aceh Utara: Rujukan Kami PD/PRT dan Arahan Narasumber dari PWI Pusat

    BANDA ACEH|BEURITA.Com – Lanjutan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VIII PWI...

    DPMPTSP Tantang Audit Sistem Pembiayaan Kesehatan

    LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan...
    Advertisement spot_img
    spot_img

    Pengadaan Security System

    Pengadaan CCTV, Videotron, Networking, Audio, Fire Alarm Sofware, Parking Management & Command Center Provinsi Aceh

    Beurita Terkait

    Terpopuler

    Lainnya di Beurita.com