LHOKSEUMAWE|BEURITA.COM – Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH menyampaikan tentang krisis anggaran pada warga Gampong Seneubok, Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe. Tahun 2026 pemerintah kesulitan merealisasi pembangunan karena terbatas dana apalagi dengan pemotongan dana transfer daerah sebesar Rp 125 Milyar.
Dalam pidato sekitar 15 menit pada pembukaan penilaian desa anti korupsi di Meunasah Desa Seneubok, Kecamatan Blang Mangat, Kamis (6/11/2025) orang nomor satu Lhokseumawe menyampaikan secara gamblang postur anggaran Lhokseumawe tahun 2026.
Menurut Sayuti, pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada pelaksanaan pembangunan apalagi beban yang paling berat adalah untuk membayar honor pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Ia terus berupaya melobi berbagai pihak di Jakarta untuk mendapatkan dana mewujudkan pembangunan di Kota Lhokseumawe.
Baca Juga
Baca juga: Anggaran Lhokseumawe 2026 Suram
Informasi yang diperoleh media ini, untuk membayar gaji PPPK Pemko setiap tahun harus punya dana sekitar Rp 11 Milyar. Jumlah ini untuk membayar honor sekitar 1900 PPPK yang saat ini sudah mendapat SK dan sudah bekerja di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Sebagaimana diberitakan, postur anggaran Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun 2026 suram. Pemenggalan Dana transfer dari pemerintah pusat Rp 125 Milyar menyebabkan realisasi pembangunan infrastruktur tidak bisa dilaksanakan serta pendanaan untuk belanja wajib tidak bisa dijalankan secara mengikat.
Pengurangan dana transfer daerah bukan hanya menimpa Pemko Lhokseumawe. Sekitar 368 kabupaten dan kota di Indonesia mengalami hal yang sama sehingga ini menjadi tantangan dalam mewujudkan pembangunan. Khusus untuk Lhokseumawe pengurangan dana ini sangat berat dan akan berimbas pada realisasi program yang sudah dicanangkan dalam janji kampanye saat pilkada dulu.
Efek lain yang timbul dari pemotangan anggaran pada tahun 2026 ujar Sayuti Abubakar, urusan belanja wajib yang yang tidak mengikat tidak bisa dilaksanakan. Bisa dipastikan untuk dana pembangunan infrastruktur tidak bisa dijalankan. Pemko Lhokseumawe ujar Sayuti Abubakar tidak berpangku tangan. Ia akan terus melobi dan mencari dana dari Jakarta untuk dibawa pulang ke Lhokseumawe. Dan, pihaknya akan terus meminta pemerintah pusat agar dana transfer daerah ini tidak dikurangi serta diberikan sebagaimana mestinya. “Kita berharap pemerintah tetap memberikan dana transfer daerah secara penuh,” pintanya.
Baca juga: Anggaran Lhokseumawe Berkurang Rp 125 M
Dalam merealisasi pembangunan Lhokseumawe dan keperluan lainnya Sayuti Abubakar menyampaian bahwa idealnnya APBK Lhokseumawe Rp 1 Trilyun. Namun dalam kondisi anggaran tahun 2026 setelah dipotong dana transfer daerah sekitar Rp 125 Milyar yang tersisa hanya Rp 689 Milyar. “Ini sangat sulit,” katanya.
Catatan yang diperoleh media ini, sisa APBK tahun 2026 sekitar Rp 689 Milyar bukan angka yang realistis untuk menjalankan program walikota. Dari sejumlah dana ini sekitar Rp 400 Milyar untuk biaya aparatur terutama untuk gaji ASN, Rp 60 Milyar untuk Alokasi Dana Gampong dan untuk membayar gaji pegawai dengan perjanjian kerja.


