Aceh31 Gampong Diminta Anggarkan Dana Pilkades

31 Gampong Diminta Anggarkan Dana Pilkades

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Pemerintah Kota Lhokseumawe meminta gampong untuk mempersiapkan anggaran menyongsong pemilihan keuchik secara serentak pada tahun 2026. Atasnama Walikota Lhokseumawe, Sekda A Haris mengirim surat kepada camat dan keuchik dalam wilayah Lhokseumawe untuk bersiap-siap.Dalam surat tertanggal 1 September 2025, A Haris menerangkan bahwa masa jabatan keuchik adalah enam tahun dan dapat dipilih hanya untuk satu kali masa jabatan, sebagaimana diatur dalam pasal 115 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

 Gampong serentak

Disebutkan, pemilihan Keuchik Serentak akan dilaksanakan pada tahun 2026 sesuai dengan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemilihan Keuchik Serentak Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe dan Peraturan Wali Kota Lhokscumawe Nomor 30 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemilihan Keuchik Serentak Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Qanun Kenaikan Pajak Dibatalkan, Pendemo Bersorak Hidup Walikota

Kemudian ujar A Haris, terhadap Keuchik dan Penjabat Keuchik yang akan berakhir masa jabatan agar melakukan proses pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Keuchik Serentak dan menganggarkan biaya pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada APBG masing-masing.

PWI Aceh Utara Dukung Program Ayahwa

LHOKSUKON | BEURITA.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan...

Panggoi Sembelih 57 Hewan Qurban

LHOKSEUMAWE | BEURITA.COM – Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua,...

Pengurus PWI Aceh Utara Perdana Dilantik di Aula Kantor Bupati, Ini Struktur Lengkapnya

LHOKSUKON – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara...

Bupati Bersama PWI Aceh Utara Bahas Perkembangan Dan Kerja Sama Wartawan

LHOKSEUMAWE (Waspada): Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si...

KIP Jangan Ragu Gunakan UUPA untuk Pilkada 2022

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) disarankan tidak...
Advertisement
Banner
Banner

Pendapatan Rp 13 Juta/Bulan, Potong Zakat 2,5 Persen

BANDA ACEH|BEURITA.Com-Batas pendapatan penghasilan kena pemotongan zakat sebesar 2,5 persen adalah bagi mereka yang sudah berpenghasilan Rp 13 juta perbulan. Penetapan batas penghasilan merupakan...

Tiang Baliho Dipotong

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Satpol PP Lhokseumawe bergerak ke sejumlah lokasi di Lhokseumawe. Mereka memotong tiang baliho yang sudah ditandai oleh tim penertiban oleh tim dari Dinas Penanaman...

Yulinda Temui Muhammad Subhan

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com – Ketua PKK Lhokseumawe, Ny Yulinda Sayuti menemui Muhammad Subhan, waga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua. Dalam kunjungan tersebut ia melakukan peletakan batu...