AcehGubernur Tetapkan A Haris Sekda Lhokseumawe

Gubernur Tetapkan A Haris Sekda Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Gubernur Aceh Muzakkir Manaf pada tanggal 27 Agustus 2025 telah menetapkan A Haris SSos MSi sebagai sekretaris daerah (Sekda) definitive kota Lhokseumawe. Ia menggantikan posisi T Adnan yang saat ini menjadi staf ahli di sekretariat kota.

Walikota Lhokseumawe kepada Beurita.Com, Jumat (29/8/2025) membenarkan bahwa gubernur telah menetapkan A Haris sebagai sekda. “Beutoi,” katanya.

Keputusan gubernur Aceh Nomor:PEG.821.22/68/2025 sebuah jawaban terhadap teka teki siapa diantara tiga nama yang akan ditetapkan untuk Sekdako. Sebab, beberapa waktu lalu tiga nama yang diusulkan yaitu A Haris, Safaruddin dan Sayed Alam. Akhirnya Gubernur Muzakkir Manaf menetapkan laki-laki asal Desa Pante Baro, Kecamatan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen ini menjadi sekda.

A Haris bukan pejabat baru di kalangan Pemko Lhokseumawe. Ia sudah memegang beberapa jabatan penting dan pernah menjadi staf ahli. Ia merupakan pamong yang sudah kenyang pengalaman birokrasi semenjak walikota Drs Rachmatsyah, Marzuki Muhd Amin, Munir Usman, Arifin A Uramy, Suaidi Yahya, Dr Imran Ramli, A Hanan dan terakhir dengan Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar.

Informasi yang diperoleh media ini, pelantikan sekda akan digelar pada hari Senin tanggal 1 September 2025 bersama 11 pejabat yang lulus JPT.

PWI Aceh Utara Dukung Program Ayahwa

LHOKSUKON | BEURITA.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan...

Panggoi Sembelih 57 Hewan Qurban

LHOKSEUMAWE | BEURITA.COM – Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua,...

Pengurus PWI Aceh Utara Perdana Dilantik di Aula Kantor Bupati, Ini Struktur Lengkapnya

LHOKSUKON – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara...

Bupati Bersama PWI Aceh Utara Bahas Perkembangan Dan Kerja Sama Wartawan

LHOKSEUMAWE (Waspada): Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si...

KIP Jangan Ragu Gunakan UUPA untuk Pilkada 2022

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) disarankan tidak...
Advertisement
Banner
Banner

Pendapatan Rp 13 Juta/Bulan, Potong Zakat 2,5 Persen

BANDA ACEH|BEURITA.Com-Batas pendapatan penghasilan kena pemotongan zakat sebesar 2,5 persen adalah bagi mereka yang sudah berpenghasilan Rp 13 juta perbulan. Penetapan batas penghasilan merupakan...

Tiang Baliho Dipotong

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Satpol PP Lhokseumawe bergerak ke sejumlah lokasi di Lhokseumawe. Mereka memotong tiang baliho yang sudah ditandai oleh tim penertiban oleh tim dari Dinas Penanaman...

Yulinda Temui Muhammad Subhan

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com – Ketua PKK Lhokseumawe, Ny Yulinda Sayuti menemui Muhammad Subhan, waga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua. Dalam kunjungan tersebut ia melakukan peletakan batu...