LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Pemerintah Kota Lhokseumawe meminta gampong untuk mempersiapkan anggaran menyongsong pemilihan keuchik secara serentak pada tahun 2026. Atasnama Walikota Lhokseumawe, Sekda A Haris mengirim surat kepada camat dan keuchik dalam wilayah Lhokseumawe untuk bersiap-siap.Dalam surat tertanggal 1 September 2025, A Haris menerangkan bahwa masa jabatan keuchik adalah enam tahun dan dapat dipilih hanya untuk satu kali masa jabatan, sebagaimana diatur dalam pasal 115 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Gampong serentak
Disebutkan, pemilihan Keuchik Serentak akan dilaksanakan pada tahun 2026 sesuai dengan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemilihan Keuchik Serentak Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe dan Peraturan Wali Kota Lhokscumawe Nomor 30 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemilihan Keuchik Serentak Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Qanun Kenaikan Pajak Dibatalkan, Pendemo Bersorak Hidup Walikota
Kemudian ujar A Haris, terhadap Keuchik dan Penjabat Keuchik yang akan berakhir masa jabatan agar melakukan proses pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Keuchik Serentak dan menganggarkan biaya pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada APBG masing-masing.