AcehSekretaris MPU Lhokseumawe Kaji Sistem Pembinaan Dan Rehabilitasi Moral Berbasis Tarbiyah

Sekretaris MPU Lhokseumawe Kaji Sistem Pembinaan Dan Rehabilitasi Moral Berbasis Tarbiyah

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe Amri SSos MSM mengkaji sistem pembinaan dan rehabilitasi moral berbasis syariah di Dayah Rakyat Tarbiyah Moral dan Akhlak (Tamora) Nusantara Aceh. Kajian ini bagian dari tugas akhir pelatihan kepemimpinan administrator pusat pembelajaran dan strategi kebijakan manajemen kinerja lembaga administrasi negara (LAN) RI tahun 2025.

Tulisan berjudul Sahabat Ulama Sistem Pembinaan dan Rehabilitasi Moral Berbasis Tarbiyah yang dikupas Amri bagian dari pendidikan terhadap pelaku pelanggar qanun Syariat Islam melalui pendekatan pendidikan.

Menurut Amri, Kota Lhokseumawe sebagai salah satu kota strategis di pesisir utara Aceh, telah menjadi pelaksana aktif dari Qanun Jinayat. Namun demikian, setelah sebelas tahun berlakunya Qanun Nomor 6 Tahun 2014, pelaksanaannya di Kota Lhokseumawe masih belum berjalan secara optimal. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka pelanggaran terhadap Qanun Jinayat yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggaran syariat Islam dari tahun 2014 – 2024 mengalami peningkatan secara signifikan. Bahkan, hingga akhir Agustus 2024 tercatat sebanyak 149 pelanggaran telah terjadi. Ini merupakan angka yang mengkhawatirkan dan menunjukkan bahwa sanksi hukum formal yang selama ini diterapkan, termasuk hukuman cambuk, belum cukup efektif dalam menurunkan angka pelanggaran atau menciptakan efek jera secara menyeluruh.

Peningkatan angka pelanggaran syariat Islam ujar Amri tidak hanya menggambarkan lemahnya efektivitas penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan persoalan yang lebih dalam yaitu terjadinya krisis moral dan lemahnya fondasi akhlak, spiritualitas, serta kesadaran keagamaan di tengah masyarakat. Pelanggaran syariat Islam bukan hanya masalah legal- formal, melainkan juga menandakan adanya persoalan mendasar dalam hal pembinaan mental, karakter, dan pemahaman agama, khususnya di kalangan remaja dan generasi muda.

Dalam konteks ini ujar Amri, hukuman fisik seperti cambuk tidak efektif dan perlu dievaluasi. Sebab, ika angka pelanggaran tetap meningkat maka dibutuhkan pendekatan komplementer yang bersifat edukatif, rehabilitatif, dan transformasional. Upaya ini menitikberatkan pada proses pembinaan dan pemulihan perilaku pelanggar, bukan semata-mata penghukuman. Pendidikan agama yang menyentuh akar permasalahan, penguatan nilai-nilai akhlakul karimah, serta peran aktif para ulama dan institusi pendidikan Islam (dayah) menjadi sangat penting dalam menyokong pendekatan ini, katanya.

Jalan keluar ujar ASN Pemko Lhokseumawe ini diperlukan langkah strategis dan inovatif yang melibatkan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, ulama,TNI, Polri, cendekiawan muslim, tokoh Adat, lembaga pendidikan serta masyarakat sipil harus bersinergi dalam menghadirkan model pendekatan pembinaan yang lebih holistik. Dalam kerangka inilah, lahir gagasan Proyek Perubahan “Sahabat Ulama” sebagai model kolaboratif antara Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe dan Dayah Rakyat Tarbiyah Moral dan Akhlak (Tamora) Nusantara Aceh.

Dalam konteks yang lebih luas sahabat ulama sebut Amri dapat diartikan sebagai orang-orang yang memiliki hubungan yang erat dengan ulama, baik sebagai teman, murit atau pengikut dan memiliki komitmen untuk mempelajari dan mengamalkan ilmu agama. Proyek ini bertujuan untuk menciptakan ruang rehabilitasi dan transformasi keagamaan bagi pelanggar syariat Islam melalui pendekatan dakwah, pendidikan, dan pembinaan akhlak. Melalui kegiatan seperti pengajian rakyat, konseling spiritual, tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i (TIMS), dan keterlibatan aktif ulama dalam proses transformasi moral, diharapkan para pelanggar tidak hanya jera, tetapi juga memperoleh kesadaran baru untuk hidup lebih baik dan berakhlak mulia. Pendekatan ini akan memberikan ruang perubahan secara berkelanjutan dan berkeadilan, sejalan dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Dengan kata lain, sahabat ulama bukan hanya program, tetapi juga gerakan perubahan sosial berbasis syariat yang diharapkan mampu mengurangi pelanggaran hukum jinayat, membangun kesadaran spiritual masyarakat, serta mendorong transformasi umat menuju peradaban Islam yang damai, bermoral, dan berkemajuan.

Aksi perubahan ujar Amri diperlukan sehingga efektif pemberlakuan syariat Islam. Mewujudkan model pembinaan dan rehabilitasi pelanggar syariat Islam melalui kolaborasi antara Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe dan Dayah Rakyat Tarbiyah Moral dan Akhlak (TAMORA) Nusantara Aceh dalam bentuk pendekatan edukatif, spiritual, dan transformasional berbasis dakwah ahlussunnah wal jama’ah mazhab Syafi’I sangat diperlukan guna mendukung penegakan syariat Islam yang berkeadilan, humanis, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan aksi perubahan sahabat ulama diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam konteks pembinaan syariat Islam dan peningkatan kualitas moral serta spiritual. Manfaat yang dihasilkan tidak hanya bersifat individual, tetapi juga mencakup manfaat sosial dan kelembagaan, sehingga mampu mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Secara umum tulis Amri, manfaat yang diharapkan dari aksi perubahan ini meliputi:

  1. Terwujudnya kesadaran masyarakat yang lebih tinggi dalam menjalankan syariat

Islam secara sukarela dan bertanggung jawab.

  1. Terbentuknya karakter dan akhlak yang baik pada individu pelanggar melalui proses pembinaan dan rehabilitasi yang berkelanjutan.
  2. Meningkatnya peran dan sinergi antara pemerintah daerah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dayah, serta lembaga-lembaga keagamaan dalam pembinaan umat.
  3. Berkurangnya angka pelanggaran syariat Islam di Kota Lhokseumawe secara signifikan.
  4. Terwujudnya masyarakat yang lebih religius, berakhlak mulia, dan produktif dalam kehidupan sosial dan bernegara.
  5. Penguatan nilai-nilai Islam sebagai dasar kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai.

 

 

PWI Aceh Utara Dukung Program Ayahwa

LHOKSUKON | BEURITA.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan...

Panggoi Sembelih 57 Hewan Qurban

LHOKSEUMAWE | BEURITA.COM – Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua,...

Pengurus PWI Aceh Utara Perdana Dilantik di Aula Kantor Bupati, Ini Struktur Lengkapnya

LHOKSUKON – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara...

Bupati Bersama PWI Aceh Utara Bahas Perkembangan Dan Kerja Sama Wartawan

LHOKSEUMAWE (Waspada): Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si...

KIP Jangan Ragu Gunakan UUPA untuk Pilkada 2022

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) disarankan tidak...
Advertisement
Banner
Banner

Pendapatan Rp 13 Juta/Bulan, Potong Zakat 2,5 Persen

BANDA ACEH|BEURITA.Com-Batas pendapatan penghasilan kena pemotongan zakat sebesar 2,5 persen adalah bagi mereka yang sudah berpenghasilan Rp 13 juta perbulan. Penetapan batas penghasilan merupakan...

Tiang Baliho Dipotong

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Satpol PP Lhokseumawe bergerak ke sejumlah lokasi di Lhokseumawe. Mereka memotong tiang baliho yang sudah ditandai oleh tim penertiban oleh tim dari Dinas Penanaman...

Yulinda Temui Muhammad Subhan

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com – Ketua PKK Lhokseumawe, Ny Yulinda Sayuti menemui Muhammad Subhan, waga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua. Dalam kunjungan tersebut ia melakukan peletakan batu...