JAKARTA|BEURITA.Com — Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bertemu dan berdiskusi selama tiga jam dengan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd. Diskusi ringan kemarin terkait penataan kawasan kumuh dan pembangunan perumahan di Kota Lhokseumawe.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jakarta, tersebut membahas sejumlah agenda strategis, meliputi penataan kawasan kumuh, pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana banjir di Kota Lhokseumawe.
Baca juga:Imran Respon Permintaan Sayuti Abubakar
Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar didampingi Direktur Utama PTPL Habibillah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kualitas kawasan permukiman. “Audiensi ini kami lakukan untuk menyelaraskan rencana penataan kawasan kumuh, pembangunan BSPS, dan hunian tetap bagi korban bencana banjir agar pelaksanaannya di Kota Lhokseumawe dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dr. Sayuti Abubakar.
Baca Juga
Sementara itu Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., yang merupakan putra kelahiran Cunda, Kota Lhokseumawe menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Mantan Pj Walikota Lhokseumawe ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat realisasi program penataan kawasan kumuh serta pembangunan perumahan, khususnya hunian tetap bagi korban bencana banjir, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman demi terwujudnya lingkungan hunian yang lebih tertata, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat.


