LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Sebanyak 1.990 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 diserahkan SK oleh Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH. Seremonial acara penyerahan SK dikemas dalam upacara di Lapangan Hiraq, Senin (1/9/2025). Bahasa yang digunakan pada kesempatan itu adalah Bahasa Aceh.
Didepan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, walikota mengingatkan supaya mereka bekerja disiplin dan patuh pada aturan. Kalau melenceng dari aturan yang ada maka posisi yang bersangkutan akan dievaluasi apalagi PPPK hanya berstatus pertahun. “Dukung program pemerintah terutama program Pemko Lhokseumawe dalam menjalankan pembangunan,” pintanya.
Pengangkatan PPPK bukanlah hal yang sederhana. Pemerintah telah mengalokasikan dana yang besar untuk program ini. Upaya ini bagian dari memberi perhatian dan penghargaan kepada saudara sekalian. Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin melalui peningkatan kinerja kepada masyarakat. Status PPPK hanya setahun dan akan terus dievaluasi. Loyalitas, kinerja dan integritas saudara menjadi kunci keberlangsungan pengabdian ke depan,” katanya.
Adapun rincian PPPK yang diserahkan SK pada hari itu terdiri dari guru sebanyak 67 orang,
1.542 untuk tenaga teknis dan petugas kesehatan sebanyak 381 orang. “Long berharap bak ureung droeneh beuamanah,” katanya.
Sementara itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas di lingkungan pemerintahan.