LHOKSEUMAWE|BEURITA.COM – Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH memanggil pimpinan dan pengelola rumah sakit swasta. Pertemuan yang direncanakan pada Kamis (8/1/2026) bagian dari tindakan cepat pimpinan kota merespon rendahnya honor yang diberikan pada petugas medis (Nakes) yang bekerja di fasilitas kesehatan swasta dimaksud.
Untuk Kota Lhokseumawe belum ada RSUD yang murni menjadi milik Pemko Lhokseumawe. Di tempat ini warga yang butuh pelayanan kesehatan harus ke rumah sakit swasta seperti di RS Melati, RS Bunda, Kasih Ibu, Sakinah, Az Zahra, RS Arun, Kesrem dan RS PMI.
Sebagaimana diberitakan media ini, upah yang diterima tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di sejumlah Rumah Sakit Swasta di Kota Lhokseumawe rendah. Berapa nominal yang diperoleh perbulan oleh setiap pejuang kesehatan masih dibawah Rp 2 juta perbulan.
Baca Juga
Media ini mencoba mencari informasi terkait besaran gaji yang diterima oleh petugas medis. Tidak ada yang berani menyampaikan secara terang-terangan. Mereka takut kena PHK dan tidak bisa bekerja kembali. Pun demikian rata-rata honor perbulan yang mereka peroleh sekitar Rp 1,4 juta perbulan. Jumlah ini masih sangat minim bila dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2026 sebesar Rp 3,9 juta perbulan.
Baca juga: Gaji Nakes di RS Swasta Rendah
Sumber lain menyebutkan, tidak ada Nakes di RS swasta Lhokseumawe yang digaji sesuai UMP. Kalaupun yang sudah lama bekerja paling-paling hanya mendapat honor antara Rp 1,5-2 Juta perbulan. Padahal, risiko yang mereka dapat saat melayani pasien sangat berat dan tidak jarang ada yang dipecat tengah malam, kata sumber tersebut.
Karena mininya informasi terkait berapa honor yang mereka terima perbulan lalu media ini menanyakan kepada dinas terkait di Pemko Lhokseumawe. Tidak ada catatan khusus terkait gaji mereka, yang ada adalah keluhan para nakes yang pindah tugas ke RS lain karena di tempat semula dapat honor yang sangat minim.


