+
    HOMEAcehSayuti Abubakar Minta RS Swasta Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMP

    Sayuti Abubakar Minta RS Swasta Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMP

    LHOKSEUMAWE | BEURITA.COM – Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH meminta pengelola rumah sakit dan klinik swasta di Lhokseumawe membayar gaji tenaga kesehatan dan non kesehatan sesuai upah minimum provinsi. Diberi waktu satu bulan untuk menyesuaikan gaji sesuai undang-undang, kalau melanggar maka izin akan dicabut serta perjanjian dengan BPJS Kesehatan bisa ditinjau ulang. Penegasan ini disampaikan walikota saat bertemu 12 pemilik, pengelola rumah sakit dan klinik swasta, Kamis (8/1/2026) di Oprom Setdako Lhokseumawe.

    Baca juga: Gaji Nakes di RS Swasta Rendah

    Pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menjadi ajang buka-bukaan berapa pendapatan, pelayanan, tenaga kerja serta honor untuk tenaga medis. Rata-rata mereka menerima gaji berkisar Rp 800.000-2000.000 perbulan. Besaran gaji yang mereka terima jauh dibawah standar upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp 3,6 juta perbulan yang kemudian diperbaharui dengan SK UMP tahun 2026 sebesar Rp 3,9 juta.

    Pagi itu sekitar pukul 10.00 WIB di ruang ber AC terasan “panas”. Walikota Lhokseumawe langsung ngegas. Ia mengabsen satu persatu pimpinan rumah sakit yang hadir. Secara berlahan ruangan itu penuh, sesak, dan tidak cukup kursi. Satu persatu pimpinan dan perwakilan RS diminta berbicara dan menyampaikan kondisi pekerja.

    Baca Juga

    Baca juga: Dewan Dukung Sayuti Abubakar Panggil Pimpinan RS Swasta

    Pelan tapi pasti nada suara Sayuti Abubakar meninggi saat menyinggung masalah gaji untuk pekerja di RS swasta. Ia mengaku saat mau mencalonkan diri menjadi walikota Lhokseumawe sudah mendapat laporan tentang rendahnya honor nakes di RS Swasta. Kemudian saat sudah terpilih dan dilantik menjadi pimpinan kota ia beri kesempatan setahun untuk RS swasta memperbaiki kinerja terutama dalam pemberian hak untuk pekerja. “Saya sudah banyak mendapat laporan dan saat ini saya bertindak,” katanya.

    Ia memberi kesempatan kepada masing-masing pemilik dan pengelola rumah sakit menyampaikan jumlah dan asal karyawan serta gaji yang mereka berikan untuk pekerja. Mayoritas mereka menyampaikan bahwa gaji yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 800.000 – 2 juta.  Pun demikian ada juga pihak rumah sakit yang menginformasikan bahwa mereka sudah menggaji nakes sampai Rp 5 juta. “Pue beutoi nyan, nyoe akan loncek dan meunye keun meunan maka akan diberi sanksi, jangan zalim ke pekerja,” ujar Sayuti.

    Baca juga: PPNI Dukung Sayuti Abubakar Panggil RS Swasta

    Alasan pihak rumah sakit memberi gaji yang rendah karena ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi serta ada perjanjian kerja.  “Kalau ini alasan saya tidak bisa terima, sebab saya paham hukum dan perjanjian bisa batal,” kata Sayuti Abubakar.

    Informasi yang diserap walikota bukan hanya dari pemilik rumah sakit saja, pada kesempatan itu ia mempersilakan Ketua PPNI dan IBI Lhokseumawe untuk memberi pendapat. Mereka menyampaikan kondisi yang hampir sama dengan keluhan nakes. “Kami sepakat dan terus mendorong supaya gaji nakes non nakes di RS swasta harus sesuai UMP,” ujar Ketua PPNI Lhokseumawe NS Asrul Fahmi Skep MAP.

    Khusus untuk dua organisasi profesi Nakes ini Sayuti Abubakar meminta supaya tidak takut dan gentar memperjuangkan aspirasi nakes. “Bek ban ji geueretak le pimpinan RS swasta ka yee (jangan karena ditekan oleh pimpinan RS swasta lalu sudah takut), jangan. Perjuangkan hak mereka dan ini ibadah,” kata Walikota.

    Cabut Izin

    Setelah mendapat informasi secara lengkap terkait kondisi nakes dan nakes di RS swasta, Sayuti Abubakar mengultimatum pengelola RS swasta untuk menerapkan dan membayar honor mereka sesuai UMP tahun 2026. Kalau ini tidak dilaksanakan maka izin rumah sakit akan dievaluasi dan tidak tertutup kemungkinan dicabut. “Tak sanggup bayar gaji nakes maka tutup rumah sakit, saya menjalankan perintah undang-undang,” katanya.

    Ia tidak mau mendengar lagi pihak rumah sakit beralasan bahwa rumah sakit banyak pengeluaran untuk hal lain terutama BPJS ketenagakerjaan dan yang lain. Ia mengaku sudah mendapat laporan dan data pemasukan per rumah sakit swasta di Lhokseumawe. Tidak mungkin rugi, kalau rugi maka tidak akan ada yang mau membuka RS swasta, ujarnya.

    Sementara itu pembicara lain dalam pertemuan itu adalah kepala BPJS kesehatan yang menyampaikan dana jumlah nakes yang gajinya belum dibayar sesuai UMP dan kepatuhan lain yang dilanggar oleh pihak rumagh sakit. Hal yang hampir sama diutarakan oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan.

    Menutup pertemuan Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Safriadi SSTp MSM menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalankan perintah pak walikota Lhokseumawe. Waktu yang diberikan satu bulan bagi RS Swasta untuk menyesuaikan upah sebagaimana UMP akan ditagih. Pihaknya juga meminta pihak rumah sakit untuk menginformasikan terkait penerimaan tenaga kerja sehingga dinas tahu terhadap kegiatan ini.

    Sedangkan menyangut dengan izin dan evaluasi izin RS Swasta, Plt Kadis Kesehatan Lhokseumawe Cut Fitri Yani SKM MKM mengatakan akan bergerak cepat. Evaluasi akan dilakukan dan tidak akan main mata dengan pihak rumah sakit. “Kami tidak ada kompromi,” katanya.

    Beurita Terkini

    STAI Nusantara Adakan Safari Ramadan di Lima Kabupaten Kota

    BANDA ACEH|BEURITA.Com -  STAI Nusantara melepas Tim Safari Ramadhan...

    Ketua PWI Aceh tentang Konferkab VIII PWI Aceh Utara: Rujukan Kami PD/PRT dan Arahan Narasumber dari PWI Pusat

    BANDA ACEH|BEURITA.Com – Lanjutan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VIII PWI...

    DPMPTSP Tantang Audit Sistem Pembiayaan Kesehatan

    LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan...
    Advertisement spot_img
    spot_img

    Pengadaan Security System

    Pengadaan CCTV, Videotron, Networking, Audio, Fire Alarm Sofware, Parking Management & Command Center Provinsi Aceh

    Beurita Terkait

    Terpopuler

    Lainnya di Beurita.com