LHOKSEUMAWE|BEURITA.COM- Pertemuan antara Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH, SKK Migas dengan KKKS Mubadala Energi bukan terjadi begitu saja. Tetapi diskusi diantara mereka di ibukota negara diawali dengan sepucuk surat Sayuti Abubakar yang ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).
Judul surat sangat simpel. Walikota minta kepada SKK Migas untuk mengundang dan permohonan audiensi tanggal 21 Agustus 2025 di Jakarta. Pak wali ingin mengetahui bagaimana rencana pengembangan lapangan gas pada WK Andaman oleh KKKS Mubadala Energi. Pemko perlu mendapat informasi secara detil tentang bagaimana fasilitas atau infrastruktur yang dibangun dan beroperasi di daratan atau area yang terhubung langsung dengan daratan utama (onshore fasility) Mubadala Energy saat pengolahan migas lepas pantai nantinya. Kenapa Pemko perlu mendapat informasi secara rinci karena daratan yang digunakan berada dalam wilayah Kecamatan Muara Satu yang masuk dalam wilayah Administrasi Kota Lhokseumawe.
Dalam surat itu walikota Lhokseumawe menulis: “dapat Kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe menyambut baik dan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap Rencana Pengembangan Lapangan Gas pada WK Andaman oleh KKKS Mubadala Energi, dimana Onshore Facility dan Fasilitas pendukung lainnya akan berada dalam wilayah Administrasi Kota Lhokseumawe.
Berjuang Untuk Pekerja Lokal di Mubadala
Memahami kondisi sosial dan kepentingan Kota Lhokseumawe dalam mendukung Investasi di Daerah, kami memandang perlu untuk mengetahui rencana kegiatan KKKS Mubadala Enegri lebih awal terutama menyangkut rencana penggunaan area darat yang masuk dalam wilayah administrasi Kota Lhokseumawe. Kami bermaksud mengundang SKK Migas dengan fungsi terkait dan memohon kesediaan SKK Migas untuk ikut menghadirkan fungsi terkait dari KKKS Mubadala Energi untuk dapat mempresentasikan rencana kerja dan dukungan apa yang diperlukan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, termasuk rencana penggunaan tenaga kerja baik pada masa konstruksi maupun pekerja tetap yang mengoperasikan kegiatan KKKS Mubadala Energi baik di darat maupun di fasilitas lepas pantai. Kami mohon SKK Migas dapat memberikan arahan dan Sharing Success Story dari WK lain di Indonesia terkait pemanfaatan tenaga kerja daerah secara terencana,” tulis Sayuti Abubakar.
Pertemuan pada hari Rabu tanggak 27 Agustus 2025 di Mess Aceh JaIan RP Soeroso menjadi catatan penting bagi Pemko Lhokseumawe. Walikota bisa bertanya dan mendengar langsung bagaimana rencana dari Mubadala ke depan untuk wilayah Lhokseumawe. Sebab, daratan yang digunakan nanti berada dalam wilayah administrasi Pemko Lhokseumawe.
Poin yang perlu digaris bawahi kalau membaca surat itu adalah pada penggunaan tenaga kerja baik pada masa konstruksi maupun pekerja tetap yang mengoperasikan kegiatan KKKS Mubadala Energi baik di darat maupun di fasilitas lepas pantai. Ini poin penting untuk mendengar rencana pengembangan lapangan Gas pada WK Andaman oleh KKKS Mubadala Energi. Komitmen mereka harus didengar langsung oleh Walikota dan Direktur PTPL Lhokseumawe Habibillah terutama dalam hal keterlibatan warga Lhokseumawe (tenaga kerja lokal) baik di darat maupun di lepas pantai.
Ini Hasil Pertemuan Mubadala Energy, SKK Migas, Walikota, PTPL Lhokseumawe di Jakarta
Sayuti Abubakar sangat serius dalam hal ini. Meskipun baru dua kali pertemuan tetapi upaya walikota mengurangi angka pengangguran serta menggerakkan perekonomian Lhokseumawe melalui pengembangan industry patut dihargai. Dalam beberapa kesempatan ia menyampaikan ingin mengembalikan era emas masa kecamatan Muara Satu dan Lhokseumawe maju dengan PT Arun. Ia ingin menggali PAD melalui sektor gas sebab seiring perjalanan waktu dana transfer dari pusat ke Lhokseumawe akan berkurang.
Kemudian respon dari pihak Mubadala dan SKK migas terhadap rencana walikota Lhokseumawe sangat positif. Mereka mencatat dan menerima masukan dari pimpinan Lhokseumawe terutama pada pemanfaatan tenaga kerja lokal. Tentu harus ada penajaman lainnya terkait rencana ini. Sebab catatan diantas kerja kalau tidak dimplementasi maka akan menjadi macan kertas dan tidak bermanfaat. Semoga rencana besar ini bisa terwujud dan saya sebagai warga Lhokseumawe mendukung penuh upaya walikota dalam menggali PAD dan memajukan Lhokseumawe.