LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Tanaga Kerja Kesehatan (Nakes) di rumah sakit swasta mengucapkan terimakasih kepada Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH yang telah memperjuangkan jerih payah mereka sehingga sesuai UMP Provinsi Aceh tahun 2026. Ucapan yang sama ditujukan kepada Sekda A Haris SSOs MSI, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) yang telah berjibaku memperjuangkan jerih para nakes selama ini.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Lhokseumawe Ns. Asrul Fahmi, S.Kep., M.AP mewakili sekitar 500 Nakes menyampaikan hal ini kepada Beurita.Com. Ia ikut pertemuan penyerahan pernyataan komitmen memperkerjakan kembali tenaga kerja yang diPHK karena penegasan UMP dan pembayaran gaji sesuai UMP oleh pengelola rumkit swasta kepada Walikota Lhokseumawe, Rabu (4/3/2026) di Oproom Setdako Lhokseumawe.
Rumkit swasta yang menandatangani komitmen tersebut adalah RS Sakinah, MMC, Kasih Ibu, Bunda, Abby, Marhamah PMI Aceh Utara, Arun dan RS Melati. RS ini berada di dalam kota Lhokseumawe dan paling banyak dikunjungi oleh pasien.
Baca Juga
Penyerahan komitmen disaksikan oleh para Asisten Setdako Lhokseumawe, Kepala BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan, Dinkes, Inspektur, Kadis PUPR, DLHK, Dishub, Kadis Infokom, DPMPTSP dan Naker, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, Ketua PPNI dan Ketua IBI Lhokseumawe.
Asrul Fahmi memuji langkah Pemko Lhokseumawe dalam memperjuangkan dan mengadvokasi nakes di rumkit swasta. Dinamika yang terjadi selama UMP Provinsi diberlakukan sangat dinamis. Namun, kegundahan hati Nakes baik yang di PHK yang akan dipanggil kembali serta komitmen membayar gaji sesuai UMP suatu hal yang positif. “Terimakasih pada Walikota Dr Sayuti Abubakar,” katanya.
Komitmen yang sudah diserahkan kepada walikota ujar Asrul Fahmi adalah realisasi janji tertulis mengelola rumah sakit. Penghargaan pantas diberikan pada manajemen rumkit swasta yang sudah memenuhi tuntutan pekerja kesehatan. PPNI akan terus mengawal implementasi dari komitmen ini sehingga hak-hak tenaga kerja bisa terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga:Sayuti Abubakar Sukses Perjuangkan Gaji Nakes Sesuai UMP
Sebagaimana diberitakan, Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH sukses memperjuangkan gaji tenaga kerja kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Swasta dalam wilayah Kota Lhokseumawe dibayar sesuai standar Upah Minimum Provinsi tahun 2026. Komitmen untuk penerapan UMP ditandatangani oleh enam pimpinan RS swasta, Rabu (4/3/2026) di Aula Pemko Lhokseumawe.
Poin Komitmen
Mereka menyatakan memperkerjakan kembali tenaga kerja yang sebelumnya di PHK akibat penegasan penerapan UMP, membayar gaji kepada seluruh tenaga kerja sesuai ketentuan UMP Provinsi yang berlaku, mentaati serta melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan serta ketentuan Pemko Lhokseumawe.
“Pernyataan ini kami buat dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab sebagai bentuk komitmen manajemen dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tertera dalam penutup komitmen.


