LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe mangapresiasi pengelola RS Sakinah yang telah memberi perlindungan pada tenaga kesehatan (Nakes) di tempat mereka.
“Kami memberikan apresiasi kepada Rumah Sakit Sakinah yang telah menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan tenaga kesehatan dengan mempekerjakan kembali tenaga kerja yang sebelumnya terdampak dalam proses penyesuaian penerapan UMP,” ujar Kadis DPMPTSP dan Tenaga Kerja Lhokseumawe Safriadi SSTP.
Baca juga:Ini Temuan DPMPTSP Saat Sidak RS Swasta
Baca Juga
Ia menambahkan, langkah ini menunjukkan bahwa kesejahteraan tenaga kerja dan kualitas pelayanan tidak harus dipertentangkan. Dengan jumlah tenaga kerja yang tetap proporsional dan tidak dikurangi, beban kerja menjadi lebih seimbang. Tenaga kesehatan dapat bekerja dengan lebih fokus, tidak kelelahan, dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada pasien, katanya.
Ia meyakini bahwa ketika tenaga kesehatan menerima upah sesuai standar UMP maka semangat kerja mereka meningkat. Mereka tidak lagi dibayangi kekhawatiran terhadap kebutuhan hidup keluarga. Kondisi psikologis yang lebih baik tentu berdampak langsung pada kualitas interaksi dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:Tak Benar PHK Di Rumkit Swasta Karena Penerapan UMP
Masyarakat ujar Safriadi akan menilai dan memilih fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak hanya lengkap secara sarana, tetapi juga sehat secara manajemen dan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerjanya. Rumah sakit dengan tenaga kerja yang cukup, sejahtera, dan bekerja dengan penuh semangat akan menghadirkan pelayanan yang lebih ramah, profesional, dan humanis. “Inilah bentuk investasi pelayanan kesehatan yang sesungguhnya. Mereka menjaga kesejahteraan tenaga kesehatan demi kualitas layanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.


