LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe mulai mematangkan persiapan penilaian Gampong berkinerja baik. Kriteria yang yang dilihat antaralain gampong yang giat melakukan pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2026.
Kriteria itu dibahas dalam rapat koordinasi di Oproom Bappeda Kota Lhokseumawe, Rabu (5/8/2026). Mereka bertemu menidaklanjuti surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengenai pelaksanaan Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026.
Informasi yang diperoleh media ini, dalam pertemuan dibahas tentang meningkatkan kesiapan desa, memperkenalkan Google Form sebagai instrumen pengisian indikator kelengkapan dokumen. Aplikasi tersebut dirancang untuk membantu pemerintah gampong melakukan pengecekan mandiri (self-assessment) terhadap bukti dukung pada setiap indikator penilaian. Melalui instrumen ini, pemerintah gampong dapat mengidentifikasi dokumen yang telah tersedia maupun yang masih perlu dilengkapi sebelum proses verifikasi oleh tim penilai.
Baca Juga
Faurizal, S.T., M.M yang menjadi pembicara dalam pertemuan itu menekankan bahwa keberhasilan mengikuti penilaian gampong berkinerja baik tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh kualitas implementasi program yang didukung dengan bukti pelaksanaan yang terdokumentasi secara baik. “Penilaian desa berkinerja baik merupakan kesempatan bagi desa untuk menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan serta komitmen dalam mendukung percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, seluruh bukti pelaksanaan kegiatan harus dipersiapkan secara lengkap, sistematis, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” katanya.
Kegiatan dua arah pada hari itu dipandu oleh Kepala Bidang Kelembagaan Gampong DPMG Kota Lhokseumawe, Lely Fitri Yanti Hatta, S.P., M.S.M dengan moderator Saipul Bahri S.E., M.S.i dari Bappeda Kota Lhokseumawe.
Pemateri pada kegiatan ini Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Faurizal dan Suci Puji Suryani, S.E., M.S.M dari DPMG Kota Lhokseumawe. Keduanya secara umum menyampaikan kebijakan Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026, mekanisme pelaksanaan, indikator penilaian, tata cara penyusunan dokumen pendukung, serta strategi pendampingan kepada desa agar mampu memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
DPMG Kota Lhokseumawe berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, serta tim pendamping profesional dalam mempersiapkan desa menghadapi Penilaian Desa Berkinerja Baik Tahun 2026. Dengan persiapan yang matang, diharapkan desa-desa di Kota Lhokseumawe mampu memenuhi seluruh indikator penilaian dan menampilkan praktik-praktik terbaik dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.


