LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Sekitar 150 tenaga kesehatan (nakes) yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berujukrasa di kantor walikota. Kedatangan para tenaga medis pada hari Rabu (19/11/2025) diterima oleh Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, Asisten III dr Sayed Alam dan pejabat Pemko lainnya.
Sebelum berujuk rasa, mereka berkumpul di Masjid Islamic Center. Kaum hawa melakukan long march melewati Masjid Baiturrahman, Masjid Jamik dan kemudian berada di depan kantor walikota. Sekitar pukul 09.30 WIB, Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH, Asisten III dr Sayed Alam, Plt Kadinkes, Wakapolres Lhokseumawe bertemu sejenak para pendemo di jalan depan kantor walikota. “Saya ajak ibu-ibu untuk masuk ke aula dan kita berdialog di sana,” ujar walikota.
Baca juga:Sayuti Abubakar Serahkan SK Untuk 1.990 PPPK
Ajakan ini disambut dengan ucapan Alhamdulillah dari para nakes. Mereka kemudian masuk ke kantor walikota dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Kursi sudah tersedia di aula, mereka kemudian diberikan penganan kue dalam kotak.
Baca Juga
Dr Sayed Alam menjadi moderator dalam pertemuan itu. Ia mempersilakan perwakilan nakes menyampaikan aspirasi. Tiga penanya menyampaikan maksud dan tujuan datang ke kantor walikota. Mereka sudah mengabdi di sejumlah Puskesmas di Lhokseumawe tetapi sampai saat ini belum masuk dalam data base. “Kami disini ingin menuntut paruh waktu bapak, hal ini sesuai yang kami sampaikan saat kami menghampiri bapak. Kami memohon sama bapak,” ujar seorang penanya.
Ia berharap perhatian agar sama nasib dengan P3K lainnya. “Kami selama kerja di Puskesmas tidak ada dibantu sama siapapun. Kami masuk tahun 2015 dan ada yang 2018 tapi sudah punya SK karena diurus. Kami disini tidak mengenal orang dalam, jangan kami di anaktirikan,”pintanya.
Penanya lain menyatakan hal yang hampir serupa. “Kami ingin dimasukkan ke database bapak. Saya nervous pak, kami minta bisa bekerja karena sudah pernah bekerja. Kami ditumbalkan, kami sudah tiga tahun tidak bekerja. Kami ingin diangkat menjadi P3K. Tolong bantu kami pak, dan kami bisa masuk data base.”
Walikota Lhoksemawe Sayuti Abubakar merespon keinginan dari pengunjuk rasa. Ia paham dan sangat mengerti terkait kondisi Nakes yang belum masuk data base. Yang perlu dipahami ujar Sayuti Abubakar, saat ia menjadi pemimpin di Lhokseumawe semua proses dan SK P3K sudah selesai dan ini kebijakan pimpinan daerah sebelumnya.
Pun demikian ujar Sayuti, aspirasi yang disampaikan dicatat dan nanti dibawa ke Kemenpan dan RB. Regulasi hukum sudah mengatur seperti itu dan harus dijalankan. “Saya tidak mau berjanji muluk-muluk,” katanya.
Sayuti Abubakar menambahkan, kewenangan untuk P3K paruh waktu bukan wewenang walikota. Itu kewenangan dari Menpan RB. “Kalau sebatas usul saya bantu seseuai porsi dan wewenang di saya. Penentuan akhir di Menpan RB.”
Lalu bagaimana teknisnya, walikota didampingi Kapolres AKBP Ahzan menyarankan supaya berkoordinasi dengan Dinkes dan BKPSDM. Tentu yang perlu digaris bawahi adalah, nakes yang didata adalah yang ber KTP Lhokseumawe. Kalau ada yang ber KTP Aceh Utara atau daerah lain maka walikota tidak akan memperjuangkan hal ini. “Tugas saya membantu dan memfasilitasi warga dan nakes yang ber KTP Lhokseumawe. Saya tidak mau melanggar hukum,” katanya.
Baca juga:Anggaran Lhokseumawe 2026 Suram
Secara detil mantan advokat ini menyampaikan teknis perekrutan P3K. Aturan dan konsekwensi hukum disampaikan secara detil. Begitu juga dengan kekurangan anggaran diutarakan secara kongkret di depan pendemo. Membayar gaji P3K menggunakan dana DAU, tetapi dalam perjalanan pemerintah pusat mengembalikan atau membebankan pembayaran gaji P3K pada anggaran daerah. “Lhokseumawe krisis dana. Postur anggaran tahun 2026 sangat minim,” katanya.
Melengkapi jawabannya, walikota memberi kesempatan pada Plh Kadis Kesehatan Cut Fitriani merepos aspirasi nakes. “Kenapa ada beberapa nakes yang tidak masuk data base karena ada yang kurang secara persyaratan,” ujar Plh Kadiskes.
Secara teknis dijelaskan oleh Sekretaris BKPSDM Lhoksumawe. Ia menyampaikan regulasi yang mengikat kabupaten dan kota terkait PPPK. Pun demikian pihaknya akan berkoordinasi dengan Plh Dinkes dan BKPSDM.
Diakhir acara Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan berterimakasih kepada nakes yang sudah menyampaikan aspirasi. Tentu tidak semua keinginan bisa ditampung tetapi ada satu atau dua tuntutan yang direspon.


