LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe menyepakati rancangan qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (RPJMK) tahun 2025-2029 menjadi landasan pembangunan untuk lima tahun ke depan. Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (19/8/2025) sebanyak lima fraksi sepakat untuk dijadikan qanun.
Rapat pada hari itu sangat mencair. Dua pimpinan dewan Sudirman Amin (Fraksi Partai Nasdem) dan Zulya Zaini (Partai Golkar) tampil kompak. Keakraban ditambah dengan kehadiran Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH menambah warna pada sidang sore itu.
Setelah masing-masing jurubicara fraksi menyampaikan pandangan mereka dimimbar kehormatan lalu pimpinan sidang Sudirman Amin ketuk palu. (Adv)