+
    HOMEAcehDewan Lhokseumawe Sepakati RPJMK 2025-2029

    Dewan Lhokseumawe Sepakati RPJMK 2025-2029

    LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe menyepakati rancangan qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (RPJMK) tahun 2025-2029 menjadi landasan pembangunan untuk lima tahun ke depan. Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (19/8/2025) sebanyak lima fraksi sepakat untuk dijadikan qanun.

    Rapat pada hari itu sangat mencair. Dua pimpinan dewan Sudirman Amin (Fraksi Partai Nasdem) dan Zulya Zaini (Partai Golkar) tampil kompak. Keakraban ditambah dengan kehadiran Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH menambah warna pada sidang sore itu.

    Setelah masing-masing jurubicara fraksi menyampaikan pandangan mereka dimimbar kehormatan lalu pimpinan sidang Sudirman Amin ketuk palu. (Adv)

    Beurita Terkini

    Menggeliat Usaha Kecil

    Menggeliat dalam konteks usaha kecil (UMKM) adalah istilah yang...

    Menteri Ekraf Buka Bazar Ramadhan Lhokseumawe

    LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekeraf) T Riefki Harsya membuka...

    Sayuti Abubakar: Terimakasih Mendagri

    LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com — Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH,...
    Advertisement spot_img
    spot_img

    Pengadaan Security System

    Pengadaan CCTV, Videotron, Networking, Audio, Fire Alarm Sofware, Parking Management & Command Center Provinsi Aceh

    Beurita Terkait

    Terpopuler

    Lainnya di Beurita.com