AcehAPBK P Lhokseumawe 2025 Dibahas

APBK P Lhokseumawe 2025 Dibahas

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Wakil Walikota Lhokseumawe Husaini SE pada Kamis (4/9/2025) menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran  dan perubahan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Lhokseumawe tahun 2025.

Setelah menyampaikan laporan lalu panitia anggaran DPRK Lhokseumawe membahas bersama tim anggaran pemerintah kota. Setelah seluruh mekanisme dilalui lalu DPRK nanti akan ketuk palu pengesahan APBK P tahun 2025.

Baca juga:31 Gampong Diminta Anggarkan Dana Pilkades

Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Zulya Zaini (Golkar-Dapil I, Banda Sakti) mengatakan, agenda sidang penyampaian KUA PPAS APBK P tahun 2025 untuk memenuhi ketentuan regulasi sebagaimana tercantum pada pasal 71 poin e peraturan DPRK Lhokseumawe nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib DPRK Lhokseumawe. Aturan ini menyatakan bahwa panitia anggaran melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemko terhadap rancangan KUA APBK serta plafon anggaran sementara APBK yang disampaikan oleh walikota.

Menurut Zulya Zaini, KUA PPAS kemudian akan dibahas oleh komisi terutama masukan dan saran dari masing-masing komisi terhadap program kegiatan menjadi hal yang mesti dilakukan. Saran dari komisi bisa dikonsultasikan dengan Panggar sebagaimana tertuang dalam Tatib dewan.

Merespon hal ini, pihak eksekutif menurut informasi yang diterima media ini telah menyiapkan bahan dan sumber daya untuk hadir ke sidang DPRK. Para kepala OPD akan memberi masukan pada anggota dewan dan mereka didampingi oleh sekretaris dan para Kabid.(adv)

PWI Aceh Utara Dukung Program Ayahwa

LHOKSUKON | BEURITA.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan...

Panggoi Sembelih 57 Hewan Qurban

LHOKSEUMAWE | BEURITA.COM – Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua,...

Pengurus PWI Aceh Utara Perdana Dilantik di Aula Kantor Bupati, Ini Struktur Lengkapnya

LHOKSUKON – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara...

Bupati Bersama PWI Aceh Utara Bahas Perkembangan Dan Kerja Sama Wartawan

LHOKSEUMAWE (Waspada): Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si...

KIP Jangan Ragu Gunakan UUPA untuk Pilkada 2022

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) disarankan tidak...
Advertisement
Banner
Banner

Pendapatan Rp 13 Juta/Bulan, Potong Zakat 2,5 Persen

BANDA ACEH|BEURITA.Com-Batas pendapatan penghasilan kena pemotongan zakat sebesar 2,5 persen adalah bagi mereka yang sudah berpenghasilan Rp 13 juta perbulan. Penetapan batas penghasilan merupakan...

Tiang Baliho Dipotong

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Satpol PP Lhokseumawe bergerak ke sejumlah lokasi di Lhokseumawe. Mereka memotong tiang baliho yang sudah ditandai oleh tim penertiban oleh tim dari Dinas Penanaman...

Yulinda Temui Muhammad Subhan

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com – Ketua PKK Lhokseumawe, Ny Yulinda Sayuti menemui Muhammad Subhan, waga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua. Dalam kunjungan tersebut ia melakukan peletakan batu...