HOMEAcehAnggaran Lhokseumawe 2026 Rp 689 Miliar

    Anggaran Lhokseumawe 2026 Rp 689 Miliar

    LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com- Jumlah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe tahun 2026 Rp 689 Miliar. Jumlah ini berkurang dari anggaran tahun 2025 sebesar Rp 833 Miliar. Berkurangnya dana sebesar Rp 194 Miliar karena pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 125 Miliar.

    Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe telah ketuk palu mensahkan anggaran tahun 2026. Dalam APBK tahun depan tertera jumlah umum anggaran sebesar Rp 689.597.374.636. Akumulasi jumlah ini sudah termasuk dana dari Pendapatan Asli Daerah Rp 85 Miliar, pendapatan transfer Rp 589 Miliar dan lain pendapatan yang sah Rp 14 Miliar.

    Baca juga:Anggaran Lhokseumawe 2026 Suram

    Anggota badan anggaran DPRK Lhokseumawe Tgk Masykurdin El Ahmady (Golkar/Muara Satu) mengatakan, kondisi anggaran tahun 2026 memprihatinkan. Keterbatasan dana  menyebabkan beberapa urusan wajib bakal terkendala.

    Beberapa anggota banggar lain yang dihubungi secara terpisah mengaku kondisi anggaran tahun depan sangat minim. Tidak ada anggaran untuk merealisasikan program pokok pikiran dewan (Pokir) karena semuanya akan diberikan untuk kebutuhan masyarakat.  “Sudah ketuk palu, kebutuhan wajib tidak bisa dilaksanakan secara penuh, pokir tidak ada, kita utamakan kebutuhan masyarakat apalagi pasca banjir,” ujar anggota banggar tersebut.

    Tahun Berat Walikota

    Sementara itu catatan yang diperoleh media ini, sisa APBK tahun 2026 sekitar Rp 689 Milyar bukan angka yang realistis untuk menjalankan program walikota. Dari sejumlah dana ini sekitar Rp 400 Milyar untuk biaya aparatur terutama untuk gaji ASN, Rp 60 Milyar untuk Alokasi Dana Gampong dan untuk membayar gaji pegawai dengan perjanjian kerja.

    Baca juga:Anggaran Lhokseumawe Berkurang Rp 125 M

    Adapun urusan wajib pemerintah yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar meliputi:

    pendidikan, kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, pelindungan masyarakat dan sosial.

    Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana meliputi:

    tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi, usaha kecil, dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olah raga, statistik, persandian, kebudayaan, perpustakaan dan kearsipan.

    Adapun urusan pemerintahan pilihan meliputi: kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian,

    Kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan, perindustrian dan transmigrasi.

    Berdasarkan postur anggaran dimaksud maka tahun 2026 merupakan fase tersulit bagi walikota dan wakil walikota Lhokseumawe melaksanakan program secara maksimal. Ditahun itulah kesetiaan OPD akan diuji untuk bekerja secara maksimal mesipun dalam suasana anggaran yang minim.

    Beurita Terkini

    10 Mahasiswa KKN Relawan Di Gunci

    SAWANG|BEURITA.Com — Mahasiswa Universitas Malikussaleh melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja...

    Mahasiswa Unimal KKN Relawan Di Blang Reuling

    SAWANG|BEURITA.Com – Mahasiswa Universitas Malikussaleh Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

    Sayuti Abubakar Bangga Pada Kinerja Falak

    LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com–Peran Forum Anak Lhokseumawe Kreatif (Falak) bersama fasilitator mendapat...
    spot_img

    Pengadaan Security System

    Pengadaan CCTV, Videotron, Networking, Audio, Fire Alarm Sofware, Parking Management & Command Center Provinsi Aceh

    Beurita Terkait

    More from categories

    Pendidikan

    Sorotan

    Politik