LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com – Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf. Faisal, S.Sos berbaur bersama masyarakat bergotong royong membersihkan saluran drainase di Gampong Pusong Baru, Kota Lhokseumawe, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama TNI-Polri, aparatur gampong, dan masyarakat dalam menangani kondisi drainase yang memprihatinkan sekaligus meningkatkan kebersihan lingkungan.
Walikota Sayuti Abubakar mengatakan, kegiatan gotong royong berawal dari inisiatif Keuchik Pusong Baru yang kemudian mendapat dukungan dari jajaran Polres Lhokseumawe dan Kodim 0103/Aceh Utara. Kolaborasi tersebut menjadi bentuk keterlibatan bersama dalam mendorong penanganan persoalan lingkungan, khususnya kondisi saluran drainase yang membutuhkan perhatian serius.
Baca Juga
Sebanyak 25 personel TNI dan 50 personel Polri, aparatur gampong dan masyarakat setempat bekerjabersama. “Hari ini kita melakukan gotong royong untuk membersihkan drainase yang memang kondisinya sangat parah. Ini berada di Gampong Pusong Baru. Ini atas inisiatif dari Pak Keuchik. Ini merupakan kolaborasi antara pemerintah kota dengan Polres dan juga dengan Kodim,” ujar Sayuti.
Ia mengapresiasi inisiatif Keuchik Pusong Baru yang telah menggerakkan aksi gotong royong sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus realisasi janji kampanye untuk membersihkan drainase di wilayah tersebut. Menurutnya, keterlibatan aparatur gampong dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tetap berfungsi dengan baik.
Kemudian Sayuti Abubakar bersama rombongan meninjau sejumlah titik lain di kawasan Pusong yang kondisi drainasenya membutuhkan perhatian dan penanganan lebih lanjut. Peninjauan langsung tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kebutuhan penataan kawasan kumuh di wilayah Pusong. Terkait hal itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe selanjutnya akan mengajukan permohonan penataan kawasan sebagai langkah mendorong perbaikan lingkungan di wilayah tersebut.


