LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Pemerintah Kota Lhokseumawe mengusulkan kebutuhan dana pasca bencana banjir untuk rehab dan rekontruksi Rp 1,2 Triliun. Akumulasi anggaran ini merupakan rekap dari sejumlah kerusakan fasilitas umum, rumah warga, sektor pertanian, kantor pemerintah, fasilitas TNI/Polri, fasilitas sosial, cagar budaya dan sarana transportasi pasca banjir bandang tanggal 26 November 2025 lalu.
Ekspose Penyampaian Hasil Akhir Laporan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana (R3P) serta Penandatanganan Berita Acara Penyepakatan Jitupasna Kota yang dilakukan Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH, pada hari Senin (19/1/2026) berlangsung terbuka. Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, perwakilan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), kepolisian, Dandim, wartawan, kepala OPD, Kepala BI, LSM dan semua pihak bisa secara langsung melihat data yang disajikan oleh BPBD Lhokseumawe.
Dana
Ada beberapa sektor yang rusak akibat banjir. Misalnya sektor infrastruktur terdapat kerusakan sarana transportasi jalan sepanjang 121.403 rusak berat, 16 unit jembatan rusak berat, lima komponen terminal rusak berat, satu unit rel kereta api, lima bangunan pengaman sungai, dua bangunan pengaman pantai, 460.14 hektare dari 13.756 meter daerah irigasi. Total anggaran untuk dua sektor ini masing-masing untuk transportasi Rp 671 M dan untuk sumber daya air sebesar Rp 254 M.
Kemudian rumah rusak berat 141 unit, rusak sedang 1.198 unit dan 23 rusak ringan dengan total anggaran Rp 88 M. Kemudian prasarana lingkungan yang rusak 7.006 drainase rusak berat dan 9.411 meter jalan rusak berat dengan kebutuhan anggaran Rp 60 M.
Sektor ekonomi juga limbung akibat banjir. Fasilitas yang rusak adalah delapan unit pusat perdagangan Rp 6,6 M, 19 lokasi perikanan budidaya, komponen perikanan tangkap Rp 22 M 124 unit industri Rp 1,4 M dan 38 unit koperasi Rp 64,6 M.
Untuk sektor sosial yang rusak antara lain, 45 unit PAUD dan mobilernya, 63 unit SD/MI dan mobilernya, 28 unit SMP/MTs dan mobilernya, 21 unit SMA/MA/SMK/SLB dan mobilernya, 77 unit pesantren/dayah dan mobile peribadatan dan empat unit pustaka. Total kebutuhan dana untuk sektor pendidikan ini sekitar Rp 57,4 M. Kemudian untuk sektor agama terdapat tujuh unit tempat peribadatan dan peralatannya dengan dana Rp 1,3 M. Kesehatan terjadi kerusakan fasilitas di empat unit puskesmas, sembilan Pustu, 34 Polindes, 271 sarana prasarana kesehatan dengan total anggaran Rp 4,6 M. Lembaga sosial tidak luput dari dari imbas banjir bandang yang terdiri dari 10 unit yayasan/panti asuhan, 47 sarana kegiatan masyarakat dengan plot kebutuhan dana Rp 1,1 M. Lalu untuk kebudayaan yang rusak adalah tujuh unit cagar budaya dengan total kebutuhan dana Rp 50 juta. Kemudiian untuk lintas sektor yang rusak adalah 32 unit kantor pemerintahan dengan total dana Rp 24 M, 1 bangunan Lhokseumawe, 131 rusak sedang, 29 unit asrama korem rusak dengan kebutuhan biaya Rp 10 M, kemudian lingkungan hidup yang rusak adalah 800 meter lokasi pengolahan sampah, 100.000 batang hutan Mangrove rusak berat Rp 2,7 M.
Sayuti Abubakar secara gamblang menyampaikan tidak ada permainan dalam pendataan ini. Hasil yang disajikan sudah melalui tahap verifkasi dan melibatkan semua pihak mulai dari kecamatan.
Ia berterimakasih kepada BNPB, Kapolres Lhokseumawe, Dandim dan semua pihak yang telah membantu Lhokseuamawe. Pasca banjir pihaknya terus bergerak mencatat kerusakan yang timbul sehingga tidak ada data yang tercecer dan nantinya akan dilakukan pembangunan kembali. “Kita yang paling cepat dalam pendataan,” katanya.
Dalam proses rekontruksi nantinya ujar Sayuti akan melibatkan pihak kepolisian, jaksa dan dandim. Pengawasan sangat diperlukan sehingga tidak ada persoalan hukum dikemudian hari.
Sebelumnya Sekda Lhokseumawe A Haris melaporkan teknis rekap dan pengumpulan data ekses banjir. Data yang ditampilkan hari ini telah melalui berbagai tahapan dan proses panjang dan berat. Data kebutuhan pasca bencana sudah melalui proses verifikasi yang sangat ketat dilakukan oleh tim mulai dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat kota, katanya.
Setelah selesai penyampaian data, lalu tim menandatangani MoU antara pihak kejaksaan, walikota, kepolisian serta pihak terkait lainnya. Naskah ini akan dikirim ke provinsi untuk selanjutkan diajukan ke pemerintah pusat.



