AcehPBB Lhokseumawe tak Naik

PBB Lhokseumawe tak Naik

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com- Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan tidak ada kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Pemerintah mengacu pada tarif lama pajak setelah muncul keresahan masyarakat terkait isu penyesuaian tarif pajak.

Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H. Isa, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., Asisten Keistimewaan dan Kesra Setdako Lhokseumawe, Muhammad Maxsalmina, S.Hi., M.H dan Kepala BPKAD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.Stp., M.S.P pada Selasa (2/9/2025) datang ke unit penyetoran PBB pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sekda A. Haris, menegaskan bahwa pemerintah bersama DPRK berkomitmen menjaga ketenangan masyarakat. “Pemko dan DPRK sudah sepakat, tarif PBB tetap menggunakan ketentuan lama. Saat ini sistem sedang disesuaikan agar pembayaran masyarakat kembali normal dan tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Tarif lama

Sementara itu Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal H. Isa, menambahkan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga. “Setelah mendengar suara masyarakat dalam aksi kemarin, kami bersama Wali Kota sepakat PBB dikembalikan ke tarif lama. Untuk sementara, penerimaan pajak dihentikan sampai proses penyesuaian sistem selesai,” kata Faisal.31 Gampong Diminta Anggarkan Dana Pilkades

Sebagai langkah konkret, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H. M.H, telah menerbitkan Instruksi Walikota Nomor 100.3.4.3/7/INT/2025 tentang Penyesuaian Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Instruksi ini menjadi pedoman resmi bagi BPKAD, Bappeda, Inspektorat, camat, hingga keuchik untuk memastikan pelaksanaan PBB kembali sesuai tarif lama. Dengan adanya kepastian ini, Pemko Lhokseumawe mengimbau masyarakat tetap tenang dan melaksanakan kewajiban pajak sebagaimana ketentuan yang berlaku.

PWI Aceh Utara Dukung Program Ayahwa

LHOKSUKON | BEURITA.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan...

Panggoi Sembelih 57 Hewan Qurban

LHOKSEUMAWE | BEURITA.COM – Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua,...

Pengurus PWI Aceh Utara Perdana Dilantik di Aula Kantor Bupati, Ini Struktur Lengkapnya

LHOKSUKON – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara...

Bupati Bersama PWI Aceh Utara Bahas Perkembangan Dan Kerja Sama Wartawan

LHOKSEUMAWE (Waspada): Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si...

KIP Jangan Ragu Gunakan UUPA untuk Pilkada 2022

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) disarankan tidak...
Advertisement
Banner
Banner

Pendapatan Rp 13 Juta/Bulan, Potong Zakat 2,5 Persen

BANDA ACEH|BEURITA.Com-Batas pendapatan penghasilan kena pemotongan zakat sebesar 2,5 persen adalah bagi mereka yang sudah berpenghasilan Rp 13 juta perbulan. Penetapan batas penghasilan merupakan...

Tiang Baliho Dipotong

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com-Satpol PP Lhokseumawe bergerak ke sejumlah lokasi di Lhokseumawe. Mereka memotong tiang baliho yang sudah ditandai oleh tim penertiban oleh tim dari Dinas Penanaman...

Yulinda Temui Muhammad Subhan

LHOKSEUMAWE|BEURITA.Com – Ketua PKK Lhokseumawe, Ny Yulinda Sayuti menemui Muhammad Subhan, waga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua. Dalam kunjungan tersebut ia melakukan peletakan batu...